Headline

Recent Posts

Embed: STIP Jakarta


Click dan Drag foto 360 derajat !

KOLONE SENJATA TARUNA STIP

Alumni's Pride



Malam Keakraban Taruna STIP 2014

Prasasti Peresmian AIP

Prasasti Peresmian AIP
27 Februari 1957

CAAIP Apps for Android

CAAIP Apps for Android
Download Aplikasi CAAIP utk Android

an interesting

Prasasti Peresmian Gedung CAAIP

Prasasti Peresmian Gedung CAAIP

We are Magcro

Motion

Contact

Name

Email *

Message *

Loker Pelaut

Sekretariat CAAIP

TRANSLATE

Portfolio

recent posts

Pages

Popular Posts

Nergara maritim ?

Monday 18 July 2011
Ada ironi yang diidap negeri maritim ini: Gajah Mada dan Djuanda yang mewariskan visi maritim yang kuat (Gajah Mada membentuk armada maritim Majapahit bersama Mpu Nala dan Djuanda berandil menelurkan Deklarasi Djuanda) adalah sama-sama anak pedalaman, anak desa, yang jauh dari pantai dan semilir angin laut.

Pramoedya boleh saja meninju-ninju orang-orang pedalaman yang tak mencintai laut dan tak sadar arti penting laut. Pram boleh jengkel pada penguasa-penguasa di pedalaman (Sultan Agung dan keturunannya) yang lebih memilih menghancurkan kota-kota pelabuhan dan membikin-bikin mitos Ratu Laut Kidul ketimbang membangun visi maritim yang kuat. Tapi Pram, mau tidak mau, mesti menelan ironi itu: justru dari dua anak pedalaman itulah visi maritim yang mumpuni diwariskan.

Dalam hal Djuanda, siapa yang tak kenal Deklarasi Djuanda? Anak-anak sekolahan mungkin kenal Djuanda karena deklarasi itu, bukan sebagai Menteri Pertama atau salah dua orang, bersama Leimena, yang terus-terusan berada di Kabinet dari sebermula Indonesia lahir hingga kematiannya. Tetapi kenapa Deklarasi Djuanda itu penting bagi konsep ke-Indonesia-an?

Berdasarkan Ordonansi Lautan Teritorial dan Lingkungan Laut Larangan tahun 1939, dinyatakan bahwa lebar laut teritorial Hindia Belanda, dan Indonesia akhirnyam adalah 3 mil laut. Artinya, lewat angka 3 mil itu, laut di antara pulau-pulau yang belasan ribu jumlahnya menjadi area yang terbuka. Ini menyulitkan kepabeanan dan jelas membahayakan pertahanan negara.

Deklarasi Djuanda, yang dilansir pada 13 Desember 1957 ketika Djuanda memimpin kabinet sebagai Perdana Menteri, menjawab persoalan itu lewat konsepsi archipelago state (negara kepulauan). Inti konsep itu: batas teritorial sebuah negara kepulauan ditarik 12 mil dari garis pantai terluar sebuah negara. Efeknya, laut yang ada di antara pulau-pulau di dalam (misal: Laut Jawa antara Jawa dan Kalimantan) menjadi kedaulatan negara kepulauan tersebut.

Deklarasi Djuanda akhirnya menjadi jawaban tuntas ihwal bagaimana laut yang mengepung belasan ribu pulau Indonesia bukan lagi menjadi batas yang memisahkan satu pulau dengan yang lain. Laut justru menjadi medium yang memperantarai pulau-pulau yang berjauhan itu. Dalam hal perumusan konsepsi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Deklarasi Djuanda adalah konvensi yang secara konkrit mengejawantahkan kesatuan tumpah-darah yang sudah ditancapkan oleh Sumpah Pemuda 1928 itu.

Djuanda memang bukan seorang ahli hukum laut. Tapi Djuanda-lah, mungkin melebihi Perdana menteri Ali Sastroamidjojo yang pertama kali membentuk tim Interdepartemen Pembaharuan Hukum Laut, pemimpin Indonesia yang pada masanya paham benar betapa laut bisa menjadi problem bagi konsepsi negara kesatuan jika konvensi atau hukum laut yang mengaturnya secara formal menyekat-nyekat hamparan kepulauan nusantara lewat batas 3 mil lautnya itu. Pada masa Djuanda menjadi Perdana Menteri itulah sebuah tim dibentuk untuk merumuskan sebuah hukum laut yang memungkinkan konsep negara kesatuan bagi negeri yang terdiri dari ribuan pulau seperti Indonesia betul-betul terejawantah di atas kertas hukum.

Djuanda. Ya, hukum itu disahkan dengan menyertakan namanya. Deklarasi Djuanda. Dia sendiri lahir di Tasikmalaya, daerah yang kurang lebih berada di tengah antara gunung Ciremai di Utara dan pantai Pangandaran di selatan. Djuanda bukan anak pantai yang sedari kecil bergelut dengan ombak dan asin angin laut. Dia anak desa, anak pedalaman.

Tapi seperti yang sepintas sudah coba ditunjukkan, anak pedalaman inilah yang punya andil besar dalam membangun visi maritim dari negeri kepulauan ini.

Setelah Hatta, Datang Djuanda

Uncategorized — pejalanjauh @ 2:30 pm

Sejak 1 Desember 1956, Hatta tak lagi menjadi wakil presiden. Kepergian Hatta jelas meninggalkan sebuah lubang besar: Siapa yang menjadi sekondan Soekarno dalam membangun Indonesia secara rasional, terencana dan sistematis?

Seperginya Hatta, Seoakarno sadar, ia butuh sekondan yang bisa mengimbangi corak berpolitik dirinya yang political minded. Soekarno menemukannya pada sosok Ir Djuanda Kartawidjaja (1911-1963). Beberapa saat setelah Dekrit Presiden dilansir pada 1959, Djuanda langsung diangkat sebagai Menteri Pertama, jabatan yang selevel dengan posisi Perdana Menteri, hingga akhir hayatnya pada 1963.

Djuanda mengingatkan orang pada peran dan poisi Hatta di pucuk pimpinan nasional di awal-awal terbentuknya Indonesia. "Duet Soekarno-Djuanda di awal-awal Demokrasi Terpimpin," kata Maladi, mantan Menteri Olahraga dan Penerangan di era itu, "Seolah-olah menggantikan dwitunggal Soekarno-Hatta."

Selama kurun itulah Djuanda mendampingi Seokarno mengerjakan administrasi negara dan pemerintahan, perencanaan negara, dan pelbagai detail yang tak mungkin bisa digarap Soekarno yang lebih suka menghabiskan energi dan kharis yang dipunyainya untuk "berpolitik-tingkat-tinggi".

Ketika menyebut duet Soekarno-Djuanda sebagai dwitunggal Seokarno-Hatta jilid II, Maladi mungkin melihatnya dari sisi seperti yang pernah dipakai Herberth Feith untuk melakukan kategorisasi kepemimpinan nasional: Soekarno sebagai tipe solidarity maker yang menggeber energinya untuk meningkatkan tensi nasionalisme kebanggaan nasional sementara Djuanda sebagai tipe administrator yang menggerakkan roda pemerintahan day to day.

Jika kita lihat pengalamannya di pemerintahan, Djuanda memang orang yang berpengalaman dalam hal administratif. Ia adalah pemegang rekor sebagai orang yang paling sering menjadi menteri: 17 kali. Ia menempati pelbagai pos, dari yang "teknis", "apolitis" hingga "politis": Menteri Perhubungan, Dirjen Biro Perancang Negara, hingga Menteri Keuangan.

Di luar jabatan-jabatan itu, sangat sedikit yang tahu kalau Djuanda-lah yang membangun sistem nasional transportasi darat, laut, dan udara. Juga hanya segelintir yang paham kalau Djuanda adalah pemrakarsa maskapai penerbangan nasional Garuda, Akademi Penerbangan di Curug dan Akademi Pelayaran di Jakarta. Nihil yang tahu bahwa Djuanda adalah salah satu pelopor perancangan dan perencanaan pembangunan nasional yang detail dan sistematis lewat Rencana Lima Tahun yang juga diistilahkan lain sebagai Rencana Djuanda (1955-1960). Dan pada masa kepemimpinannya pula lahir Deklarasi Djuanda yang termasyhur itu, sebua konsep hukum laut yang mengenalkan prinsip archipelago state (negara kepulauan).

Djuanda sendiri tentu saja bukannya tak punya nila. Oleh semantara orang, misalnya Rosihan Anwar, Djuanda dianggap tak bisa cuci tangan dari kebijakan Soekarno yang membredel koran, menangkapi tokoh-tokoh yang tak sejalan, dan membubarkan partai-partai.

Tetapi di sini pun kita masih bisa mengajukan sebuah catatan: klik kiri (Soebandrio cs.) baru bisa memenjarakan Sjahrir, Soebadio Sastrosatomo, hingga Mochtar Lubis ketika Djuanda sudah mulai sakit-sakitan dan kerap meninggalkan tugas keseharian untuk istirah dan perawatan. Selama Djuanda masih menjadi Menteri Pertama, keinginan untuk memenjarakan lawan-lawan Soekarno itu bisa ia rem.

Dalam hal itu, kata Jenderal AH Nasution, Djuanda tak bisa digantikan. "Pada saat mengantarkan jenazah Djuanda, saya berbicara dengan Leimena yang mengenangkan bagaimana gigihnya Djuanda dan bagaimana penderitaan batin yang ia derita ketika sekuatnya mengupayakan stabilitas, tapi oleh rekan-rekan menteri lain diserang dalam rapat-rapat umum," kenang Nasution.

Posisi Djuanda sebagai Menteri Pertama memang istimewa. Posisi itu diincar oleh banyak orang, termasuk oleh "klik kiri" yang menginginkan agar Soebandrio bisa menggantikan Djuanda. Soekarno tahu itu. Ketika Djuanda wafat, Soekarno tak pernah lagi mengangkat Menteri Pertama/Perdana Menteri. Jabatan itu ia emban sendiri. Sementara Soebandrio hanya diberi "jatah" Wakil Perdana Menteri saja.

Tetapi arus sejarah memang sedang bergerak kiri. Soekarno tetap tak bisa sepenuhnya membendung pasangnya kekuatan kiri. Wajar jika Roeslan Abdoelgani menyatakan bahwa kematian Djuanda menjadi a turning point of Indonesia, sebuah titik balik yang memungkinkan Soekarno makin alpa pada detail dan memberi peluang lebar bagi "klik kiri" (terutama PKI) untuk bisa leluasa memainkan peran. Semuanya, kita tahu, berujung pada tragika 1965.

Mestikah diherankan jika ada seorang wartawan Amerika, seperti dikutip oleh Taufik Abdullah (2001), bilang: "Nanti orang akan menyadari… betapa besar kerugian Indonesia dengan kematian Djuanda."

Djuanda selalu tak dianggap. Dilupakan. Tetapi ijuga terang, bangsa dan negara ini tumbuh dan berkembang karena wajah-wajah yang membiarkan diri mereka sekan-akan tak bernama, mereka yang bersedia menghadapi masalah riil dengan hati terbuka dan pikiran yang jernih; sekelompok orang yang tak bermain dalam wilayah romantisme dan glamor sejarah.

Djuanda adalah pemuka dari para anonim (dalam) sejarah Indonesia.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-Noncommercial-Share Alike 3.0 Unported License.
(c) 2011 nasib adalah kesunyian masing-masing | powered by WordPress with Barecity

No comments:

Post a Comment

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan CAAIP.net dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. CAAIP.net akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
CAAIP.net berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.