Headline

Recent Posts

Embed: STIP Jakarta


Click dan Drag foto 360 derajat !

KOLONE SENJATA TARUNA STIP

Alumni's Pride



Malam Keakraban Taruna STIP 2014

Prasasti Peresmian AIP

Prasasti Peresmian AIP
27 Februari 1957

CAAIP Apps for Android

CAAIP Apps for Android
Download Aplikasi CAAIP utk Android

an interesting

Prasasti Peresmian Gedung CAAIP

Prasasti Peresmian Gedung CAAIP

We are Magcro

Motion

Contact

Name

Email *

Message *

Loker Pelaut

Sekretariat CAAIP

TRANSLATE

Portfolio

recent posts

Pages

Popular Posts

Apa itu CMID / IMCA ?

Wednesday 5 October 2011

Berawal saya menerima email dari Company saya yang bergerak di bidang Oil Company / offshore yang bunyinya begini :

As per Company requirement for marine vetting by IMCA CMID will be applied to all vessels including ********, we have plan to visit ********* to conduct preliminary inspection.
Mo tanya sama sapa lagi , yang ditengah laut juga ga ada yg tau , terpaksa deh tanya sama Capt. Google MMar dan langsung  dijawab deh dengan terjemahan bebasnya begini :

CMID ( Common Marine Inspection Document ) :
Di masa lalu, klien dan calon klien telah meminta untuk audit individual dari kapal yang mereka ingin kontrak. Audit ini dapat menjadi keduanya memakan waktu dan mahal, dan banyak operator yang berjuang dengan tuntutan atas mereka. 
Common Marine Inspection Document (CMID) bertujuan untuk mengurangi jumlah audit dilakukan pada kapal laut individu melalui penerapan standar audit umum untuk industri lepas pantai / offshore.
Pihak ketiga yang kompeten dan independen harus menyelesaikan audit, memungkinkan klien  atau calon klien untuk mempertimbangkan hasil mereka daripada hanya membutuhkan inspeksi ulang secara menyeluruh.
Sebagai dokumen 'hidup', CMID dapat disimpan diperbarui onboard, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk audit dapat dikurangi.
CMID ini berkala ditinjau dan diperbarui dalam  perkembangan peraturan dan teknis. Issue 7 telah disiapkan oleh sebuah kelompok kerja lintas-industri dengan input yang diberikan oleh kontraktor (operator kapal), penyewa (perusahaan minyak melalui mereka asosiasi perdagangan Kejaksaan Agung), konsultan dan pihak berkepentingan lainnya di bengkel berdedikasi di Amsterdam dan Kuala Lumpur. 
Dokumen telah sepenuhnya ditinjau ulang dan ditulis ulang, dengan struktur yang lebih jelas, menghilangkan subjektivitas sebelumnya dalam pertanyaan dan menggabungkan update untuk mencerminkan perkembangan teknologi, operasional dan peraturan. panduan tambahan disediakan pada kompetensi inspektur. 
Akhirnya, lampiran kapal-tipe tertentu telah dihapus.
source : http://www.imca-int.com/divisions/marine/publications/149.html

(IMCA ) International Marine Contractors Association  :
International Marine Contractors Association (IMCA) adalah asosiasi perdagangan internasional yang mewakili perusahaan-perusahaan lepas pantai / offshore, marine dan teknik bawah air.
Ini adalah suara ke seluruh dunia yang mempromosikan praktek yang baik, khususnya di bidang kesehatan, keselamatan dan standar lingkungan, kualitas dan efisiensi dan standar teknis. 
Komunikasi yang baik dengan anggota kami melalui berbagai dokumen, website dan pertemuan mendorong berbagi pengalaman, ide dan aspirasi.
Dengan keanggotaan pada September 2010 berdiri di lebih dari 700 perusahaan di lebih dari 50 negara, IMCA telah tumbuh empat kali lipat sejak berdirinya pada tahun 1995 baik dari segi anggota dan penyebaran geografis
Guidance of use of IMCA dapat di download di sini !!!


Ohhhhhh.....gitu toh..., ok Sir ..siap-siap.....!

No comments:

Post a Comment

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan CAAIP.net dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. CAAIP.net akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
CAAIP.net berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.