Regards,
Ananta Gultom
Assalamualaikum Wr Wb. Selamat pagi Bos (Para Pelaut n Manning Agents)....
Mohon Maaf Saya hanya ingin menambahkan info tentang KTKLN dengan Pelaut. Kemarin Saya ikut memberangkatkan kawan ke Bandara Cengkareng Soekarno-Hatta, dengan membawa bekal dokumen lengkap yang biasa dilakukan terdahulu tanpa KTKLN Tidak Ada Permasalahan or Pertanyaan secuilpun dari ke-Imigrasi-an setempat (Paspor yg telah tersign-on serta kartu pemberangkatan, Ticket pemberangkatan, PKL yg di Cap Stempel asli dari Departement Perhubungan, Surat Recomendasi dari Perusahaan yg memberangkatkan (Indonesia), dan Plus nyelipin kertas berharga bergambar Otto Iskandar Dinata di dalam buku Paspor). Alhamdulillah tidak ada masalah, Kami menunggu Kawan sampai berangkat tepatnya 0005LT WIB 18 Juni 2011 ke Kaohsiung melalui Hongkong.
Setelah itu Saya menuju ke Loket Pembuatan KTKLN dibawah (Arrival) Gate D-1 Terminal 2, berjumpa dengan 3 petugas dari Departemen Tenaga Kerja RI yang mendapat mandat dari Menteri Depnaker bertugas membuatkan KTKLN bekera selama 24 dgn pergantian petugas setiap 12jam (2000~0800,0800~2000).
Percakapan yg mungkin menarik antara Saya dan 3 Petugas sbb;
Saya: Selamat Malam..... Saya ke Loket anda bermaksud.
1. Membuat KTKLN sebagai warga negara RI (formal)
2. Bolehkah Saya minta info mengenai KTKLN dari petugas yg benar2x paham mengenai Pelaut~KTKLN sebab Saya ingin berdiskusi sedikit....?
3 Petugas : Selamat Malam.....
1. Mengenai poin pertama ada aturan dokumen2x yg harus dilengkapi sesuai dengan brosur di depan loket kami,.............
(Saya: kebetulan Saya sudah menyiapkan dokumen2x seperti saatakan berangkat melalui Imigrasi, dgn tambahan Seaman Book).
2. Sedangkan poin kedua kami tidak begitu paham keseluruhannya sebab kami hanya Mandat dari atasan...tapi mungkin ibu X mau membantu...
tapi Sang Ibu buru2x ngacir ngeloyor keluar memberi kode kepada anak buahnya (sepertinya mereka sangat takut dan belum Siap atau Paham untuk diajak
berdiskusi guna sosialisasimengenai KTKLN~Pelaut).
Saya: Kalau begitu mengenai poin kedua pembicaraan kita tidak perlu resmi .... santai aza n off-record gmana ? sebab poin pertama saya mohon bantuannya dalam
pembuatan KTKLN yg katanya "Gratis"....
3 Petugas : Mengenai poin pertama kita akan membantu sesuai Mandat dari atasan kami... bapak mohon mengisi data2x terlebih dahulu di formulir pembuatan KTKLN
(nama, tempat tgl lahir, alamat, pekerjaan, nama Orang Tua (Ibu/Bapak), Gaji/bln, lamanya bekerja, nama perusahaan, alamat kantor, no.Hp, telp kantor, dll)
hanya selembar. Lalu di poto serta sidik jari tangan (jempol saja) kiri-kanan sebanyak 2x. dan juga memperlihatkan KTP asli.
(saya mengamati waktu yg terpakai tidak lebih 5 menit)
Mengenai poin kedua kita hanya mendapat mandat untuk melayani Setiap Warga Negara RI yg akan bekerja ke Luar-Negeri.... yg nantinya untuk melindungi
Hak2x setiap Warga Negara RI yg akan bekerja ke Luar-Negeri serta membantu jaminan Asuransinya (?)......
Saya:..... Kalau Penerbang bagaimana....?
3 Petugas: Harus-Nya punya juga..... tapi dari ke-Imigrasi-an memberi bebas mereka.....
Saya:..... Lho kog lucu berarti prodak2x saat ini yg katanya telah dicetuskan dari 2008 belum ter-Sosialisasikan atau keterkaitan antar seluruh Departemen yg
berkaitan Doong....???
3 Petugas: kita sudah kog (antara yakin dan tak yakin)....
Saya:..... Kalau sudah .... kenapa contoh yg disebutkan tadi mengenai Penerbang tdk menggunakan KTKLN... tdk ada hubungan jelas secara nyata antara Departemen
Tenaga Kerja dengan Departemen Perhubungan serta ke Imigrasi-an....???
3 Petugas:.....????.....
Saya: ..............(.....kelemahan Pemerintah RI membuat aturan2x yg bersifat sementara, bermanfaat saat mereka memegang jabatan dalam periode itu....!?!?....)
3 Petugas: ....kartunya sudah jadi Pak...sebelum berangkat bapak nanti menuju ke loket Validasi KTKLN dulu di lantai (Departure) sebelum Imigrasi... terimakasih...
Saya:...... Terimakasih juga.... smoga burung Garuda lambang Negara kita tetap tegak/gagah di Luar Negeri dan Bendera Merah Putih berkibar di Setiap Jiwa Warga
Negara Republik Indonesia..... selamat bekerja dan bertugas di Pemerintahan RI untuk melayani masyarakat Warga Negara RI.....(sesuai sumpah pegawai
pemerintahan RI saat mengenakan seragam).....
Cerita di atas adalah cuplikan pengalaman Saya semalam saat mengurus KTKLN di bandara Soekarno-Hatta, Smoga bermanfaat bagi yg membaca dan sebelumnya mohon maaf bila ada kata2x yang tidak berkenan di hati pembaca...Terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Arliandy Gabriel
Dari: bbudiman <bbudiman@hotmail.com>
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 16 Juni 2011 19:46
Judul: [pelaut] KTKLN -Laporan dari Ciracas
Rekan Milis,
Wah ternyata si Doi KTKLN jual mahal juga. Bikin penasaran buat yg gajinya pas pasan.
Di Ciracas, persyaratan untuk Pelaut yg diminta adalah:
1. Surat pengantar dari perusahaan
2. Copy dari CBA (Collective Bargaining Agreement) Mungkin maksudnya Perusahaan nr.1 hrs punya CBA dgn KPI
3. Copy Passport
4. Copy BPelaut
Kalau tidak ada CBA dgn KPI harus bayar asuransi Rp175,000/-
Sekian dulu ah laporannya. Keburu BT sama Neng KTKLN
Jelas masih banyak yg mau ditanyakan. Ayo tanyakan sama angin ? Ato disini aja deh biar nggak masuk angin.
PS:
Keliatannya Bas Iskandar minat juga ya gaet si Doi. Gawat nih saingannya.
Salam sukses selalu
dari: Yg nggak jadi sama si Doi
[Non-text portions of this message have been removed]
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
No comments:
Post a Comment
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan CAAIP.net dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. CAAIP.net akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
CAAIP.net berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.