Undangan Rapat tahunan Yayasan Beasiswa CAAIP

CAAIP News



Jakarta, 12 Maret 2014
No. : 27 / YBS / III / 2014
Hal : Undangan Rapat Tahunan

Assalamu"alaikum Wr. Wb,
Sehubungan telah berakhirnya tahun 2013 bersama ini kami mengundang kepada Yth. Bapak/ Ibu Badan Pembina dan seluruh Pengurus Yayasan Beasiswa Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran ( YBS- CAAIP/PLAP/STIP ) dan Para Alumni yang tertarik untuk mengetahui berbagai hal yang berjaitan dengan YBSCAAIP dan berkesempatan hadir ( memberitahukan terdahulu kepada pengurus untuk di catat ) untuk dapat hadir pada :

Hari       : Rabu ,19 Maret 2013
Waktu   : 17.00 - Selesai
Tempat : Sekretariat CAAIP Jln. Inkaso Blok G No. 14  Pegangsaan 2 Kelapa Gading Jakarta Utara.
Acara :
  • Penyampaian Lap Kegiatan & Keuangan Yayasan Beasiswa CAAIP/PLAP/STIP 2013
  • Pembentukan Pengurus periode 2014 - 1019
  • Perencanaan Golf ke- 21 YBS-CAAIP/PLAP/STIP
  • Lain - lain hal terkait

Mengingat pentingnya acara ini diharapkan para undangan dapat hadir tepat waktu, Demikian dari kami atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Wassalamu"alaikum Wr.Wb.

Fajar & Meli
Cc : Ketua Yayasan : Iskandar Zulkarnain
Ketua Badan Pembina : Syahwin Hamid

Sie Usaha : Aldrin Dalimunte
Yayasan Beasiswa CAAIP
Gedung Graha ISKA 165
Jln.Pramuka Raya No.165
Jakarta Pusat 10570
Tel        :  021- 42800909
Fax       :  021- 4260759
Email    :  contact@ybscaaip.net
                ybscaaip@gmail.com
                ybscaaip_plap_stip@yahoo.co.id
Web     :   www.ybscaaip.net
Web Design121212121

Post a Comment

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan CAAIP.net dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. CAAIP.net akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
CAAIP.net berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.